Pengertian dan Perbedaan Khutbah, Tablig, dan Dakwah



1. Pengertian Khutbah
        Khutbah berasal dari kata: khataba - yakhtubu - khutbah, bermakna memberi nasihat dalam suatu kegiatan ibadah seperti; shalat (shalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Khusuf, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang muslim dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk shalat Jum'at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, serta doa.

2. Pengertian Tabligh

        Tabligh berasal dari kata: ballagha - yuballighu - tabliighan yang berarti menyampaikan, atau memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tabligh adalah kegiatan menyampaikan ‘pesan' Allah Swt. secara lisan kepada satu atau lebih orang Islam untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang datang di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat lain yang tidak hadir. Dalam pelaksanaan tabligh, seorang mubaligh (yang menyampaikan tabligh) biasanya menyampaikan tabligh-nya dengan gaya dan retorika yang menarik. Ada pula istilah tabligh akbar yang sering kita dengar, yaitu kegiatan menyampaikan “pesan” Allah Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak.

3. Pengertian Dakwah
        Dakwah berasal dari kata: da'aa - yad'uu - da'watan (da'wah) yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da'wah billisan dan da'wah bilhal. Kegiatan dakwah bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan kepada anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, membersihkan lingkungan, dan lain sebagainya.


Perbedaan Khutbah, Tabligh, dan Dakwah

No.
Khutbah
Tablig
Dakwah
1.
Ada syarat dan rukun
Tidak ada syarat dan rukun
Tidak ada syarat dan rukun
2.
Dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu
Dapat dilakukan kapan saja
Dapat dilakukan kapan saja
3.
Waktunya terbatas
Ada yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
Tidak dibatasi waktu
4.
Dilakukan secara khusus dan memiliki tata cara tertentu
Dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar, lokakarta, sarasehan atau pelatihan
Dapat dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja
5.
Dilakukan oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang cukup
Bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan agama
Boleh dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelajari, mengamalkan, dan mendakwahkan Islam
6.
Orang yang melaksanakan disebut khatib
Orang yang melaksanakan disebut mubaligh/mubaligah
Orang yang melaksanakan disebut dengan da’i
7.
Ada mimbar khusus untuk melaksanakannya
Ada yang menggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya
Tidak perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanaannya
Rangkum aja sendiri gan! Hehe :) -Lc



Sumber: -http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2014/08/pengertian-khutbah-tabligh-dan-dakwah.html
              -http://irwantoadi926.blogspot.co.id/2016/05/perbedaan-khutbah-tablig-dan-dakwah.html

Berlangganan update artikel terbaru via email:

6 Responses to "Pengertian dan Perbedaan Khutbah, Tablig, dan Dakwah"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel