Pengertian dan Perbedaan Khutbah, Tablig, dan Dakwah
1. Pengertian Khutbah
Artikel Terkait
- Bolehkah bangsa Indonesia mengklaim kebudayaan bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikkan oleh bangsa Indonesia? Misalnya budaya makan makan sambil berdiri (standing party)
- Bolehkah Sebuah Negara Mengklaim Kebudayaan Bangsa Lain Karena Budaya Tersebut Memang Telah Dijalankan Oleh Warga Negaranya
- Budaya Indonesia yang pernah diklaim oleh Malaysia
- Kebudayaan daerah sebagai kearifan lokal, dapatkah luntur?
- Apa yang perlu dilakukan agar kebudayaan Indonesia sebagai identitas nasional tidak diklaim oleh negara lain? Apakah setiap orang Indonesia dapat mengajukan kebudayaan daerahnya sebagai kebudayaan nasional / identitas nasional? Jika dapat, adakah syaratnya?
Tabligh berasal dari kata: ballagha - yuballighu - tabliighan yang berarti menyampaikan, atau memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tabligh adalah kegiatan menyampaikan ‘pesan' Allah Swt. secara lisan kepada satu atau lebih orang Islam untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang datang di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat lain yang tidak hadir. Dalam pelaksanaan tabligh, seorang mubaligh (yang menyampaikan tabligh) biasanya menyampaikan tabligh-nya dengan gaya dan retorika yang menarik. Ada pula istilah tabligh akbar yang sering kita dengar, yaitu kegiatan menyampaikan “pesan” Allah Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak.
3. Pengertian Dakwah
Dakwah berasal dari kata: da'aa - yad'uu - da'watan (da'wah) yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da'wah billisan dan da'wah bilhal. Kegiatan dakwah bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan kepada anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, membersihkan lingkungan, dan lain sebagainya.
Perbedaan Khutbah, Tabligh, dan Dakwah
No.
|
Khutbah
|
Tablig
|
Dakwah
|
1.
|
Ada syarat dan rukun
|
Tidak ada syarat dan rukun
|
Tidak ada syarat dan rukun
|
2.
|
Dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu
|
Dapat dilakukan kapan saja
|
Dapat dilakukan kapan saja
|
3.
|
Waktunya terbatas
|
Ada yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
|
Tidak dibatasi waktu
|
4.
|
Dilakukan secara khusus dan memiliki tata cara tertentu
|
Dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar, lokakarta, sarasehan atau pelatihan
|
Dapat dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja
|
5.
|
Dilakukan oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang cukup
|
Bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan agama
|
Boleh dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelajari, mengamalkan, dan mendakwahkan Islam
|
6.
|
Orang yang melaksanakan disebut khatib
|
Orang yang melaksanakan disebut mubaligh/mubaligah
|
Orang yang melaksanakan disebut dengan da’i
|
7.
|
Ada mimbar khusus untuk melaksanakannya
|
Ada yang menggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya
|
Tidak perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanaannya
|
Sumber: -http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2014/08/pengertian-khutbah-tabligh-dan-dakwah.html
-http://irwantoadi926.blogspot.co.id/2016/05/perbedaan-khutbah-tablig-dan-dakwah.html
-http://irwantoadi926.blogspot.co.id/2016/05/perbedaan-khutbah-tablig-dan-dakwah.html
Sippp Gan!
ReplyDeleteWihh
ReplyDeletentaps
ReplyDeleteZeeb gan
ReplyDeleteMakasih Info nya gan bermanfaat :)
ReplyDeleteYo sama sama gan :)
ReplyDelete