Bolehkah bangsa Indonesia mengklaim kebudayaan bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikkan oleh bangsa Indonesia? Misalnya budaya makan makan sambil berdiri (standing party)



Image result for standing party

Halo teman - teman kembali lagi bersama saya, disini saya akan membahas tentang Bolehkah bangsa Indonesia mengklaim kebudayaan bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikkan oleh bangsa Indonesia? Misalnya budaya makan makan sambil berdiri (standing party) ?

Tidak boleh, karena Indonesia memiliki kebudayaannya tersendiri sebagai bagian dari kebudayaan nasional, Tidak asal teban pilih bahwa hanya karena disenangi dan dipraktikan oleh bangsa Indonesia maka disebut sebagai kebudayaan Nasional karena ini bersifat universal dan adanya pengakuan dari pemerintah. Adapun, budaya makan sambal berdiri itu merupakan budaya barat yang dipengaruhi era globalisasi sehingga merambat ke Indonesia.
Adapun, Indonesia memiliki budaya sendiri dan mesti berfikir bagaimana cara untuk melestarikan budayanya jika Indonesia ingin menganggap kebudayaan bangsa lain maka secara tidak langsung Indonesia tidak membanggakan kebudayaannya sehingga kebudayaannya dilupakan dan membuat bangsa lain ingin menduduki dan menguasai kebudayaan tersebut.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

2 Responses to "Bolehkah bangsa Indonesia mengklaim kebudayaan bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikkan oleh bangsa Indonesia? Misalnya budaya makan makan sambil berdiri (standing party)"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel